2016 - Saipul Jamil kembali mendapat serangan bertubi-tubi. Belum kelar masalah dengan DS dan AW, Saipul Jamil kini dilaporkan oleh pria berotot berinisial M di Mapolres Jakarta Utara.
Sama dengan dua korban sebelumnya, Ipul, sapaan
Saipul Jamil, juga dilaporkan atas dugaan pencabulan. Saat dihubungi via telepon, Senin (29/2/2016), rekan M, Sofyan Afrizal membenarkan kabar tersebut.
"Ini kami sudah di SPK Polres (Jakarta Utara)," ujar Sofyan Afrizal.
Sofyan mengaku hanya sebagai pendamping M. Namun, Sofyan menyebut bahwa M sudah menunjuk seorang pengacara untuk menjerat Saipul Jamil.
"Saya hanya mendampinginya. Saya bukan pengacara, tapi pengacara M sudah ada di sini kok," ucap Sofyan.
Sayang, Sofyan belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai bentuk pencabulan yang dilakukan Ipul. "Kalau detailnya saya nggak bisa cerita. Nanti saja, kami masih di sini kok," ia menandaskan.
Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pukul 04.00 WIB. Saipul Jamil diduga telah melakukan oral seks terhadap pelajar berinisial DS (17) di sebuah kamar.
Pedangdut 35 tahun itu pun langsung digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Saipul Jamil dikenakan pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Tak lama berselang, Ipul
kembali dilaporkan oleh pria berinisial AW ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dengan adanya laporan dari M, kini jumlah korban pencabulan Saipul Jamil berjumlah tiga orang. (Ras/Adt)